Republish.id, NASIONAL – Publik dikejutkan oleh kabar gugatan cerai yang diajukan oleh anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, dan jadwal sidang perdana telah ditetapkan untuk pekan ini.
Kabar ini dibenarkan oleh pihak PA Bandung, yang mengonfirmasi bahwa Atalia, melalui kuasa hukumnya, telah mendaftarkan perkara tersebut belum lama ini.
Detail gugatan ini sontak menjadi perhatian masyarakat dan media.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJabar, via telepon, Senin (15/12/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, sidang perdana kasus perceraian yang melibatkan salah satu pasangan publik paling dikenal di Jawa Barat ini rencananya akan digelar pada Rabu (17/12/2025) lusa.
Meski demikian, Dede Supriadi belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai poin-poin dalam gugatan perceraian Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Ia hanya memastikan bahwa proses hukum sudah berjalan.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ungkapnya.
Jadwal sidang perdana pun telah diagendakan dalam waktu dekat. “Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” imbuhnya.
Kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan media mengingat status kedua belah pihak sebagai tokoh publik dan politisi senior.













Leave a Reply
View Comments