Republish.id, SULTENG – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional kembali ditegaskan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Senin (09/02), seluruh pemangku kepentingan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) mengikuti penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk keseriusan menjalankan proses pengadaan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Agus Z Abidin tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan pelaksanaan PBJ tahun anggaran 2026 berjalan sesuai prinsip integritas dan bebas dari praktik menyimpang.
Penandatanganan Pakta Integritas dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Berintegritas Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen nyata seluruh pihak untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Agenda ini juga menjadi fondasi dalam membangun sistem pengadaan yang profesional dan beretika, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pakta integritas sendiri merupakan pernyataan kesanggupan secara moral maupun hukum bagi setiap pihak yang terlibat dalam proses PBJ. Komitmen tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.
Dengan adanya kesepakatan ini, setiap proses pengadaan diharapkan berjalan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas, sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Buol.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan dalam setiap proses kerja pemerintahan daerah.










Leave a Reply
View Comments