Republish.id, BOLTARA – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kembali menjadi perhatian publik. Isu terkait penggunaan merkuri hingga dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum membuat persoalan ini terus menjadi sorotan masyarakat.
Menanggapi berbagai pemberitaan dan opini yang berkembang, Kapolsek Pinogaluman Ipda Ismail Nani akhirnya memberikan klarifikasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut sebagai area aktivitas PETI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar di media maupun laporan dari masyarakat.
Ia mengatakan, pengecekan dilakukan bersama personel kepolisian dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan. Namun dari hasil peninjauan tersebut, aparat kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap informasi terkait dugaan tindak pidana, termasuk aktivitas PETI, akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. Penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta di lapangan.
“Setiap informasi yang sudah menjadi konsumsi publik akan kami cek langsung di lapangan secara objektif. Hasil pengecekan menjadi dasar dalam memastikan kebenaran sebuah isu. Kami berkomitmen menindak tegas praktik PETI jika ditemukan, namun juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu benar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pinogaluman agar tetap kondusif.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan pengawasan di wilayah tersebut akan terus dilakukan. Aparat juga membuka ruang koordinasi dengan masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.









Leave a Reply
View Comments