Republish.id, BOLTARA – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang juga anggota Komisi II, Ramlan Tinamonga, melontarkan kritik tajam terkait polemik tenaga outsourcing kebersihan di RSUD setempat.
Ia secara tegas mempertanyakan apakah skema outsourcing yang diterapkan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua tenaga kebersihan dinilai perlu ditelusuri secara serius.
Menurutnya, langkah PHK tersebut harus mengacu pada aturan yang jelas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya “pasal 153 dan pasal 154A” sebagai syarat-syarat PHK.
Ramlan menilai kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga cleaning service outsourcing di rumah sakit tidak mencerminkan keadilan sosial. Ia menyebut, keputusan tersebut memperlihatkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja kecil yang selama ini berperan penting dalam operasional layanan kesehatan.
Kebijakan ini, lanjutnya, terkesan diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang serius. Padahal, tenaga kebersihan merupakan bagian vital dalam menjaga standar sanitasi rumah sakit.
“Ironisnya, di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, justru tenaga pendukung yang vital malah dikorbankan,” tegas Ramlan.
Ia juga menyoroti adanya indikasi lemahnya pengawasan terhadap sistem outsourcing yang selama ini berjalan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga yang mengelola tenaga kerja.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Penyerahan tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak outsourcing dinilai tidak dapat dibenarkan, karena pelayanan rumah sakit tetap menjadi tanggung jawab negara, termasuk dalam menjamin perlindungan tenaga kerja.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar kebijakan ketenagakerjaan di sektor pelayanan publik tidak semata berorientasi pada efisiensi, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan terhadap pekerja.










Leave a Reply
View Comments