Aksi Balap Liar Seputar Taman Budaya, Polsek Limboto Targetkan Penertiban

Kapolsek Limboto Iptu Suprapto, S.I.P

Republish.id, GORONTALO –  Kepolisian Sektor Limboto menargetkan penertiban aksi balap liar di Jl. Ahmad A. Wahab, Kayubulan, Kec. Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Limboto Iptu Suprapto, S.I.P mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli rutin terlebih malam Kamis dan malam Minggu untuk menjaring aksi balap liar di seputaran Menara dan Taman Budaya Limboto.

Baca Juga :  Jurnalis di Boalemo Alami Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC Tanpa Dokumen Resmi

“Hal itu sudah menjadi target. Karena itu sudah sejak lama jadi TO (Target Operasi). Perintah langsung juga dari Bapak Kapolda,” ujar Kapolsek Limboto Iptu Suprapto, S.I.P, Senin (13/05/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Satlantas Polres Gorontalo untuk melakukan penjaringan aksi balap liar tersebut.

Baca Juga :  Perayaan Hari Raya Ketupat Meriah di Desa Tanjung Buaya Tahun 1445 Hijriah

Mengingat, kata dia, aksi balapan liar tersebut bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar, khususnya pengunjung Menara dan Taman Budaya Limboto.

Pasalnya, Aksi tersebut juga berbahaya bagi keselamatan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi area tersebut. Bisa terjadi tabrakan.

Baca Juga :  Ralna Yansepa Nalle, Musisi Asal NTT Luncurkan Lagu Kura Kura Rote

“Pernah dilakukan penjaringan dapat berapa sepeda motor. Bahkan, untuk motor-motor pake knalpot brong itu sudah banyak dilakukan operasi,” tutur Iptu Suprapto.

Ia berharap untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, jangan melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."