Buol Kembali Raih WTP, APBD 2025 Dipertanggungjawabkan di DPRD

Penyampaian laporan dilakukan oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Buol. (Foto Humas)

Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Buol yang digelar Selasa (23/6), pemerintah daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengumumkan keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyampaian laporan dilakukan oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Buol. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Buol juga mengajukan sembilan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, inovasi daerah, perlindungan tenaga kerja, perpustakaan, pengawasan minuman keras, rencana pembangunan industri, perlindungan petani, pembinaan koperasi dan UMKM, hingga penataan perangkat daerah.

Baca Juga :  Musrenbang Lakea Bahas 62 Usulan Pembangunan, Stunting dan Irigasi Jadi Sorotan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Salah satu capaian penting yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah keberhasilan Kabupaten Buol kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Foto Humas.

Raihan ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah Kabupaten Buol pada tahun 2025 mencapai Rp943,43 miliar atau 97,27 persen dari target setelah perubahan anggaran.

Baca Juga :  Musda VII Nasyiatul Aisyiyah Buol Jadi Sorotan, Pemda Titip Tiga Misi Besar untuk Perempuan Muda

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja yang menggembirakan dengan realisasi sebesar Rp108,86 miliar atau 115,47 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96 persen dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 56,74 persen.

Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp969,74 miliar atau 96,99 persen dari total pagu yang tersedia. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran serta upaya peningkatan kualitas belanja daerah.

Rinciannya, belanja operasi terealisasi sebesar 98,68 persen, belanja modal 82,81 persen, belanja tidak terduga 82,65 persen, serta transfer kepada 108 desa mencapai 99,38 persen.

Baca Juga :  Safari Ramadan Pemkab Buol Ditutup di Karamat, Wabup Tegaskan Komitmen Bangun SDM

Pemerintah Kabupaten Buol juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp3,61 miliar.

Sementara itu, posisi keuangan daerah pada akhir tahun menunjukkan total aset sebesar Rp1.813,69 triliun, kewajiban jangka pendek Rp37,54 miliar, serta ekuitas sebesar Rp1.776,15 triliun.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap regulasi, penataan aset daerah secara tertib, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Wartawan media online Republish.id yang meliput di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam isu-isu berskala luas, ia juga sering menulis tentang berbagai peristiwa lintas daerah