Republish.id, SULTENG – Bupati dan Wakil Bupati Buol memimpin rapat koordinasi evaluasi hasil Monitoring Center for Surveillance and Prevention (MCSP) sekaligus pembahasan Pedoman MCSP 2026 di Ruang Rapat Bupati, Kabupaten Buol, pada pukul 14.00 WITA. Rapat tersebut membahas hasil MCSP, dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan, upaya peningkatan kinerja, serta pedoman pelaksanaan MCSP tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Buol dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Turut mendampingi pimpinan daerah dalam rapat tersebut yakni Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda Litbang, Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam pembahasan rapat, Bupati dan Wakil Bupati Buol menekankan pentingnya komitmen seluruh pimpinan OPD untuk terus meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan melalui implementasi Pedoman MCSP 2026.
Seluruh perangkat daerah juga diminta bergerak aktif dan responsif dalam menindaklanjuti catatan serta rekomendasi yang telah disepakati guna mendukung kemajuan Kabupaten Buol.











Leave a Reply
View Comments