Pemprov Sulteng Buka Insentif Pajak Kendaraan, Warga Buol Diajak Manfaatkan Keringanan

Foto Doc. Humas.

Republish.id, SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat Kabupaten Buol memanfaatkan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 3 Agustus hingga 5 September 2026. Program ini memberikan berbagai bentuk keringanan bagi wajib pajak sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pelaksanaannya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, sebagai bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Buol Turun Tangan! Rapat Strategis Bahas Penilaian Pengelolaan Sampah, Ada Target Besar?

Program tersebut dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, UPT Samsat Kabupaten Buol, dan Bapenda Kabupaten Buol. Masyarakat diimbau memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah.

Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pembangunan lainnya di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Buol.

Baca Juga :  Safari Ramadan Pemkab Buol Ditutup di Karamat, Wabup Tegaskan Komitmen Bangun SDM

Pemerintah Kabupaten Buol juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Wajib pajak dapat langsung mendatangi Kantor Samsat Buol untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan dan besaran insentif yang dapat dimanfaatkan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Buol Apresiasi Prestasi Kontingen Utsawa Dharmagita, Siap Wakili Sulteng ke Tingkat Nasional

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Buol berharap Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Buol.(*)

Wartawan media online Republish.id yang meliput di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dalam isu-isu berskala luas, ia juga sering menulis tentang berbagai peristiwa lintas daerah