Republish.id, SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat Kabupaten Buol memanfaatkan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 3 Agustus hingga 5 September 2026. Program ini memberikan berbagai bentuk keringanan bagi wajib pajak sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pelaksanaannya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, sebagai bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Program tersebut dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, UPT Samsat Kabupaten Buol, dan Bapenda Kabupaten Buol. Masyarakat diimbau memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah.
Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pembangunan lainnya di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Buol.
Pemerintah Kabupaten Buol juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Wajib pajak dapat langsung mendatangi Kantor Samsat Buol untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan dan besaran insentif yang dapat dimanfaatkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Buol berharap Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Buol.(*)













Leave a Reply
View Comments