Republish.id, NASIONAL – Krisis keuangan yang melanda Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai memunculkan gejolak di kalangan aparatur sipil. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu menggelar aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh munculnya wacana merumahkan tenaga kontrak sebagai konsekuensi dari defisit anggaran daerah yang mencapai puluhan miliar rupiah. Isu itu memicu kepanikan dan penolakan dari para pegawai yang khawatir kehilangan mata pencaharian di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Awalnya, ribuan pegawai mengikuti apel akbar yang digelar Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Dalam kegiatan itu, pemerintah menjelaskan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat defisit anggaran serta berbagai langkah efisiensi yang harus ditempuh.
Namun, suasana berubah drastis ketika informasi mengenai kemungkinan tenaga kontrak akan dirumahkan mulai beredar di tengah peserta apel. Kekhawatiran yang berkembang dengan cepat berubah menjadi aksi protes massal.
Sejumlah peserta dilaporkan melakukan aksi pembakaran, saling dorong dengan aparat maupun sesama peserta, bahkan sempat berupaya menerobos masuk ke kompleks Kantor Wali Kota.
Beruntung, situasi berhasil dikendalikan setelah sejumlah ASN dan PPPK berinisiatif menenangkan rekan-rekan mereka sehingga aksi tidak berkembang menjadi kerusuhan yang lebih besar.
Peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tidak dikomunikasikan secara matang berpotensi memicu gejolak sosial di lingkungan birokrasi. Di sisi lain, kondisi tersebut juga memperlihatkan beratnya tekanan fiskal yang kini dihadapi pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengakui tengah menghadapi defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar. Kondisi tersebut memaksa pemerintah mencari berbagai skema penghematan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Salah satu opsi yang diajukan ialah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen. Langkah tersebut dinilai sebagai alternatif untuk menghindari kebijakan yang lebih ekstrem, yakni merumahkan tenaga kontrak.
Meski demikian, kebijakan pemangkasan TPP diperkirakan hanya mampu menghemat sekitar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar. Artinya, masih terdapat selisih defisit yang cukup besar dan belum memiliki solusi yang benar-benar mampu menutup kekurangan anggaran daerah.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta perlunya langkah strategis yang lebih komprehensif agar beban efisiensi tidak sepenuhnya ditanggung para pegawai.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak menginginkan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Skema pemotongan TPP disebut telah dibahas bersama dan dianggap sebagai pilihan yang lebih ringan dibandingkan kehilangan pekerjaan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal yang dialami daerah, terutama dampak kebijakan efisiensi anggaran yang kini mulai dirasakan hingga ke tingkat aparatur pemerintahan.











Leave a Reply
View Comments