Republish.id, BOLTARA – Polsek Bolangitang, Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), memasang banner imbauan larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sekaligus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di kawasan Kilometer 20 Hulu Bintauna, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Boltara, Rabu (22/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengidentifikasi enam titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin dengan temuan tujuh unit ekskavator, tujuh unit skrin atau talang, serta enam unit mesin dompeng.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu dipimpin langsung Kapolsek Bolangitang, IPDA Rachmat Sondeng, bersama personel Polsek Bolangitang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa setempat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum maupun kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Selain memasang banner imbauan, tim juga melaksanakan pengumpulan bahan keterangan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Dari hasil pendataan, petugas mengidentifikasi enam titik yang terdapat peralatan operasional yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan.
Secara keseluruhan, di enam titik tersebut ditemukan tujuh unit ekskavator, tujuh unit skrin atau talang, serta enam unit mesin dompeng yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Kapolres Boltara AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han., melalui Kapolsek Bolangitang IPDA Rachmat Sondeng menegaskan bahwa pemasangan banner imbauan merupakan langkah awal dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polri mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun demikian, apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang melanggar ketentuan hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang,” ujar Kapolsek.
Polres Boltara berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga praktik pertambangan tanpa izin dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Boltara diharapkan tetap terjaga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Provos Polsek Bolangitang AIPTU Sukamto, Kanit Reskrim BRIPKA Noldi Mamisalah, Kanit Intelkam BRIPKA Riko Pangkey, anggota Reskrim BRIPTU C.H. Dayoh, Kasi Trantib Kecamatan Bolangitang Timur Aiyam Lumabiang, serta Sekretaris Desa Biontong Rahmat Ontrael.










Leave a Reply
View Comments