Bapenda Bitung Launching QRIS Pajak, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong saat melaporkan realisasi PAD serta peresmian Launching QRIS Pajak.

Republish.id, BITUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung resmi melaunching pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), hasil kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

Launching tersebut dilakukan Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, yang dirangkaikan dengan rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (11/8/2026), di Fave Hotel Kota Bitung.

Theo mengatakan, penerapan QRIS merupakan langkah untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Terlilit Utang, JB Nekat Curi Aset Pemkot Bitung Bernilai Ratusan Juta 

Menurutnya, kerja sama dengan BNI memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi masyarakat dan wajib pajak.

Dengan tersedianya QRIS, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi pembayaran yang telah mendukung layanan tersebut.

“Pemanfaatan QRIS diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai, sekaligus membuat penerimaan daerah lebih tertib, terdokumentasi dan mudah dimonitor,” ujar Theo.

Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Selain QRIS, Pemkot Bitung juga memanfaatkan aplikasi SIPAD (Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah) sebagai bagian dari penguatan sistem informasi dan pengelolaan pendapatan daerah secara digital.

Baca Juga :  Dampak El Nino di Bitung, Debit Air Perumda Duasudara Air Minum Menurun

Theo menegaskan, launching QRIS bukan menjadi akhir dari proses digitalisasi, melainkan terobosan awal untuk membangun ekosistem pembayaran pajak daerah yang semakin modern.

“Kami akan terus melakukan berbagai pembenahan, percepatan dan perluasan digitalisasi,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyebut implementasi transaksi digital merupakan hal yang penting dalam memperkuat elektronifikasi dan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Menurut Hengky, penerapan sistem pembayaran digital diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan akuntabel kepada masyarakat.

Baca Juga :  Warga Geram Ratusan Kendis Pemkot Bitung Menunggak Pajak, Giliran Kami Dikejar

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan QRIS semakin luas.

“Kami minta OPD terkait melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan QRIS semakin luas,” ujar Hengky.

Hengky berharap, perluasan sistem pembayaran digital tersebut dapat mendukung pencapaian target PAD Kota Bitung tahun 2026 secara maksimal.

“Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dan wajib pajak, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan,” pungkasnya.

 

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung