Profil Adnan Mbuinga, Pengusaha Konstruksi Pohuwato yang Rumahnya Digeledah KPK

Kolase Foto Istimewa.

Republish.id, GORONTALO – Adnan Mbuinga atau yang akrab disapa Haji Pulu merupakan pengusaha konstruksi asal Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sekaligus tokoh masyarakat yang dikenal memiliki pengaruh di daerah tersebut. Sosoknya kembali menjadi perhatian setelah rumah pribadinya di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (29/9).

Adnan dikenal sebagai pelaku usaha di bidang konstruksi melalui PT Harmonis Perkasa Indah atau Harmonis Group. Perusahaan tersebut bergerak dalam bisnis infrastruktur dan dikenal menangani sejumlah proyek pembangunan jalan berskala besar di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Sebanyak 986 Botol dan 50 Liter Cap Tikus Diamankan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota

Sejumlah proyek yang dikerjakan perusahaan Adnan disebut memiliki nilai hingga puluhan miliar rupiah. Aktivitas bisnis tersebut membuat namanya dikenal sebagai salah satu pengusaha konstruksi di Gorontalo.

Dalam menjalankan usahanya, Adnan juga disebut memiliki komitmen menggunakan produk lokal untuk mendukung pembangunan daerah. Atas loyalitas perusahaannya dalam menggunakan produk Semen Tonasa, ia pernah menerima penghargaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Di luar dunia usaha, Adnan Mbuinga memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. Adnan merupakan kakak kandung Saipul yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN-PK Desa Panca Karsa 1 Buat Inovasi Bubuk Larvasida dari Kulit Buah Coklat

Pengaruh Adnan juga disebut tidak hanya berada di bidang bisnis dan sosial. Dalam politik lokal Gorontalo, khususnya Pohuwato, ia dikenal sebagai sosok di balik layar atau king maker yang memiliki pengaruh sosial dalam menggalang dukungan masyarakat untuk pasangan calon kepala daerah.

Nama Adnan kembali menjadi sorotan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya pada 29 September 2026. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara korupsi infrastruktur jalan yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) nonaktif, Sirajudin Lasena.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 10-11 September 2024: Gorontalo Hujan Ringan

Sirajudin sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam perkara yang berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan. Penggeledahan rumah Adnan diduga merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, penggeledahan tersebut belum dapat dimaknai sebagai penetapan keterlibatan hukum ataupun status tersangka terhadap Adnan Mbuinga. Tindakan penyidik KPK tersebut merupakan bagian dari proses pencarian bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Hingga penggeledahan dilakukan, Adnan Mbuinga belum dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara korupsi infrastruktur jalan yang berkaitan dengan kasus Sirajudin Lasena.

Redaksi Republish.id