Republish.id, BITUNG — Dua truk diamankan Polres Bitung setelah diduga akan melakukan praktik “tab Solar” saat inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Kota Bitung, Senin (24/8/2026).
Sidak tersebut dipimpin Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, bersama personel Satlantas, Satintelkam dan Satreskrim Polres Bitung.
Enam SPBU diperiksa dalam kegiatan tersebut. Petugas mengecek kendaraan yang hendak mengisi Solar subsidi, termasuk mencocokkan nomor polisi dengan barcode serta memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan.

Di SPBU Girian Permai, petugas menemukan dua truk yang dinilai mencurigakan. Salah satu kendaraan memiliki dua tangki, sementara kendaraan lainnya ditemukan dalam kondisi roda yang dinilai tidak layak jalan.
Kedua kendaraan kemudian diamankan ke Mapolres Bitung. Polisi juga melakukan penilangan terhadap kedua kendaraan tersebut.

“Untuk dua kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres serta dilakukan penilangan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan itu diduga akan menimbun Solar dengan cara tab,” tegas Korompis.
Sementara di SPBU Madidir, distribusi Solar subsidi berjalan lancar. Penanggung jawab SPBU, Wempi Tilaar, mengatakan pihaknya memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang akan mengisi BBM subsidi.
“Kami di sini sangat ketat. Jika ada kendaraan yang memiliki dua tangki, tidak akan kami layani,” katanya.
Korompis menegaskan, pengawasan terhadap distribusi Solar subsidi akan terus dilakukan di seluruh SPBU di Kota Bitung.
Menurutnya, sidak bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah terjadinya penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Hari ini enam SPBU yang ada di Kota Bitung disidak. Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan Solar subsidi terjadi di Kota Bitung. Semua yang bermain dengan Solar subsidi akan kami tindaki sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang untuk penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala, termasuk terhadap kendaraan, barcode, nomor polisi dan kelengkapan dokumen.
“Saya akan turun langsung memantau dan memeriksa SPBU di Bitung. Prinsip kami jelas, distribusi Solar subsidi harus aman, tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.
“Kami juga mengingatkan kepada pengelola SPBU, pengemudi, pelaku usaha dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi.
Setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran, kata Korompis, akan ditindak sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.


















Leave a Reply
View Comments