Republish.id, BITUNG – Direktur Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Alfred Salindeho, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung dalam melakukan verifikasi aset yang akan dijadikan penyertaan modal pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Alfred dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung kepada Perumda Air Minum Duasudara, Senin (26/7/2026).
Menurut Alfred, Perumda Air Minum tidak mempermasalahkan bentuk penyertaan modal yang nantinya ditetapkan pemerintah daerah, baik dalam bentuk dana maupun Barang Milik Daerah (BMD). Yang terpenting, seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada prinsipnya, Perumda Air Minum menerima bentuk penyertaan modal apa pun. Kami siap melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bitung,” ujar Alfred.
Ia juga memastikan jajarannya akan mendampingi Pansus saat melakukan peninjauan lapangan terhadap aset-aset yang tercantum dalam daftar penyertaan modal.
“Kami siap mendampingi tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aset-aset yang dimaksud,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pansus DPRD memutuskan untuk kembali melakukan verifikasi lapangan, menyusul adanya perbedaan data aset dalam pembahasan Ranperda.
Wakil Ketua Pansus Yani Ponengo menegaskan bahwa seluruh aset yang diusulkan harus dipastikan keberadaannya sebelum Ranperda disahkan.
“Jika aset tersebut tidak ada atau tidak sesuai dengan data, maka akan kami hapus dari usulan,” tegas Yani.
Hal senada disampaikan Anggota Pansus Aldo Nova Ratungalo. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian karena penyertaan modal berkaitan dengan aset dan keuangan daerah yang wajib dipertanggungjawabkan.
“Kami serius menyelesaikan Ranperda ini meskipun masa kerja Pansus diperpanjang. Yang kami bahas adalah uang rakyat, sehingga satu rupiah pun harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aldo.
Rencananya, Pansus DPRD bersama Pemerintah Kota Bitung, Dinas PUPR, Bagian Hukum, serta Perumda Air Minum Duasudara akan kembali melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan seluruh aset yang diusulkan sebagai penyertaan modal benar-benar ada, sesuai data administrasi, dan layak disertakan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.









Leave a Reply
View Comments