HUT Ke-6 SAKTI Sulut Dorong Implementasi Konvensi ILO C188

Perayaan HUT ke-6 SAKTI Sulut.

Republish.id, BITUNG — Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara (Sulut) Genap berusia 6 tahun pada Kamis (15/10/2026).

Di usianya yang baru, serikat pekerja ini mendesak penguatan dan penegakan implementasi Konvensi ILO Nomor 188 (Work in Fishing Convention) di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka Almarhum Kombes Steidy Raranta

Melalui tema “Baku Beking Pande, Membangun Kekuatan”, SAKTI Sulut menekankan bahwa perlindungan bagi ABK tidak boleh hanya menjadi pajangan regulasi atau bahan diskusi seremonial.

“Kita tidak ingin awak kapal perikanan hanya dilindungi di atas kertas. Implementasi ILO C188 harus nyata. Perjanjian kerja yang jelas, upah sesuai ketentuan, tempat istirahat layak, hingga jaminan sosial,” tegas Ketua Umum SAKTI Sulut, Arnon Hiborang dalam pemaparannya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curanmor di Bekuk Tim URC Resmob Polres Bitung

Kesempatan itu, Arnon juga menyentil soal peran penting Koalisi Masyarakat Sipil Sulut yang berhasil mendorong terbentuknya Dewan Pengupahan Kota Bitung. Ia berharap kedepan bisa menghadirkan kebijakan pengupahan yang lebih adil bagi pekerja laut.

Baca Juga :  Sukses Digelar di Bitung, Regional Marpolex 2026 Perkuat Kesiapsiagaan Maritim

“SAKTI Sulut mengajak para pemilik kapal, pemerintah, dan elemen serikat untuk memperkuat koordinasi demi menciptakan hubungan kerja perikanan yang adil, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.

 

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung