Pejabat Bolmut Diduga Serahkan Aset Daerah ke Perorangan, Berpotensi Langgar Hukum

Seorang pejabat di salah satu instansi diduga menyerahkan aset daerah berupa kabel kepada pihak perorangan tanpa prosedur resmi. (Foto Ilustrasi).

Republish.id, BOLMUT – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Seorang pejabat di salah satu instansi diduga menyerahkan aset daerah berupa kabel kepada pihak perorangan tanpa prosedur resmi.

Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar terkait legalitas dan etika dalam pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, aset milik pemerintah daerah tidak boleh diserahkan kepada pihak lain tanpa prosedur yang sah, seperti pelelangan atau persetujuan dari instansi berwenang.

Baca Juga :  Sirajudin Lasena Resmikan Jagung Balap Cup, Turnamen HUT RI ke-81 Resmi Bergulir

Ketua DPW LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, menilai bahwa jika benar aset daerah diberikan secara tidak sah, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar hukum.

“Setiap aset daerah harus dikelola sesuai dengan aturan. Jika ada penyerahan aset kepada pihak perorangan tanpa prosedur yang benar, maka dapat berujung pada dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPP PDIP Putuskan Dewi Mondo Pimpin DPRD Boltara, Kader Diminta Patuh

Rheinal juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga terungkap kebenarannya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang agar tata kelola aset daerah lebih transparan dan akuntabel, serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Baca Juga :  Penegakan Aturan Lalu Lintas: Operasi Zebra Otanaha 2024 di Gorontalo

Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.

Publik pun menanti respons dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini guna memastikan bahwa aset daerah dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mengawali karier di dunia jurnalistik tahun 2019 dan masih aktif menulis di Media Online Republish.id hingga saat ini."