Republish.id, GORONTALO – Pada hari kedua Operasi Zebra Otanaha 2024, petugas gabungan dari Ditlantas Polda Gorontalo melaksanakan penegakan hukum dengan memberikan tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Jalan Prof. DR. Jhon Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Selasa (15/10/2024).
Kasatgas Gakkum IPTU Alifia Septiana Harin Selvani, S.Tr.K., Menekankan pentingnya tindakan ini untuk mendisiplinkan pengendara.
“Kami menemukan banyak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan TNKB, dan penindakan ini penting untuk mendisiplinkan pengendara. Melalui operasi ini, kami ingin menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah prioritas utama.” ujarnya mengutip Tribratanews.gorontalo.polri.go.id
Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya tilang, Masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Setiap pelanggaran bisa berakibat fatal, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tambah IPTU Alifia.
Dengan operasi ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
“Kepatuhan tidak hanya perlu diterapkan saat ada operasi. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus datang dari dalam diri masing-masing pengendara,” tutupnya.








Leave a Reply
View Comments