Warga Desa Sangkub I Tuntut Sangadi Mundur, Dituding Langgar Hukum dan Tak Transparan

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sangkub I menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Kamis (08/05/2025), (Foto Dok: Atmajaya Rachman /dutademokrasi.co.id).

Republish.id, BOLMUT – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sangkub I menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Kamis (08/05/2025). Mereka mendesak Kepala Desa (Sangadi) Munawir Gonibala untuk segera mundur dari jabatannya.

Fahrul Risyad Ranselengo, selaku koordinator aksi, menilai kepemimpinan Munawir Gonibala tidak berpihak kepada masyarakat dan justru diduga kuat menabrak aturan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  KPU Bolmut Gelar Debat Publik Perdana Pilkada 2024-2029, Fokus Inovasi Layanan Publik

“Ada sejumlah kebijakan yang di ambil oleh Sangadi Munawir Gonibala yang tidak pro terhadap masyarakat setempat. Dan bertentangan dengan hukum dan Undang-Undang,” tegas Fahrul.

Menurutnya, salah satu indikasi pelanggaran yang dilakukan yakni belum adanya Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum untuk mengelola pemerintahan dan pembangunan desa.

Baca Juga :  Kasus KDRT Oknum Ketua BAWASLU Bolmut, Kini Naik ke Tahap Sidik

Tak hanya itu, Fahrul juga menuding adanya indikasi kuat pengelolaan dana desa yang tidak transparan selama tiga tahun terakhir.

“Selain itu, ada indikasi pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan amburadul yang di lakukan Sangadi. Selama tiga tahun memimpin Desa Sangkub. Yang menurut kami bertentangan dengan hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Atas dasar itu, ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah (Pemda) segera turun tangan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kepemimpinan Sangadi saat ini.

"Mengawali karier di dunia jurnalistik tahun 2019 dan masih aktif menulis di Media Online Republish.id hingga saat ini."