Warga Desa Sangkub I Tuntut Sangadi Mundur, Dituding Langgar Hukum dan Tak Transparan

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sangkub I menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Kamis (08/05/2025), (Foto Dok: Atmajaya Rachman /dutademokrasi.co.id).

Republish.id, BOLMUT – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sangkub I menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Kamis (08/05/2025). Mereka mendesak Kepala Desa (Sangadi) Munawir Gonibala untuk segera mundur dari jabatannya.

Fahrul Risyad Ranselengo, selaku koordinator aksi, menilai kepemimpinan Munawir Gonibala tidak berpihak kepada masyarakat dan justru diduga kuat menabrak aturan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Awali 2026, Desa Tanjung Buaya Gencarkan Promosi Wisata Pantai

“Ada sejumlah kebijakan yang di ambil oleh Sangadi Munawir Gonibala yang tidak pro terhadap masyarakat setempat. Dan bertentangan dengan hukum dan Undang-Undang,” tegas Fahrul.

Menurutnya, salah satu indikasi pelanggaran yang dilakukan yakni belum adanya Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum untuk mengelola pemerintahan dan pembangunan desa.

Baca Juga :  Produksi Padi Boltara Tembus 43.899 Ton di 2025, Masalah Irigasi Masih Jadi Tantangan Serius

Tak hanya itu, Fahrul juga menuding adanya indikasi kuat pengelolaan dana desa yang tidak transparan selama tiga tahun terakhir.

“Selain itu, ada indikasi pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan amburadul yang di lakukan Sangadi. Selama tiga tahun memimpin Desa Sangkub. Yang menurut kami bertentangan dengan hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Ajak Masyarakat Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan U-23

Atas dasar itu, ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah (Pemda) segera turun tangan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kepemimpinan Sangadi saat ini.

"Mengawali karier di dunia jurnalistik tahun 2019 dan masih aktif menulis di Media Online Republish.id hingga saat ini."