BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Punya SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen

Sumber Foto: Mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am).

Republish.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi namun belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Jika hingga batas waktu tersebut persyaratan tidak dipenuhi, BGN memastikan dapur MBG akan ditutup permanen. Pernyataan itu disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, di Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).

Sudaryono menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan sekadar kelengkapan administrasi.

“Terkait SLHS, memang ada beberapa dapur yang sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10 (Agustus),” kata Sudaryono.

“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup, atau enggak. Ini antara 0 atau 1. Dapurnya memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen,” tambahnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Usai Ricuh di Mapolda DIY, Keluarga Temukan Luka Misterius

Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi dan higiene karena menyangkut keamanan pangan bagi penerima manfaat MBG.

“Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higiene-nya itu kemudian tidak memenuhi standar,” ujar dia.

“Ini sudah berjalan beberapa hari. Kalau sampai dengan tanggal 10 deadline, begitu SLHS-nya tidak terpenuhi, ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan. Ini syarat mutlak,” sambung Sudaryono.

Selain menyoroti kepemilikan SLHS, Sudaryono juga menjelaskan sikap BGN terhadap kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, setiap dapur yang diduga menjadi sumber keracunan langsung dibekukan operasionalnya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Bupati Bolmut Panen Padi Inpari Nutri Zinc: Upaya Tingkatkan Ketahanan Pangan

“Terkait sanksi, setiap kejadian itu dapurnya di-suspend. Kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan,” kata Sudaryono dalam keterangan pers di Kementerian Kesehatan.

“Kami akan cari tahu gitu. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya karena apa,” tambahnya.

Ia menegaskan, kasus keracunan makanan merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap insiden keracunan.

“Kami zero tolerance sama keracunan ini. Kami so far sih (kasus keracunan) sudah menurun. Cuma kami ingin nol, enggak boleh lagi ada. Jadi bukan kok kemudian menurun kita berpuas diri, enggak. Target saya adalah gimana caranya, apa pun caranya, bagaimanapun caranya, itu kemudian nol case keracunannya,” jelas Sudaryono.

Baca Juga :  Prabowo Blak-blakan di Washington: 1.000 Tambang Ilegal Ditutup, Jutaan Hektare Lahan Disita

Sudaryono juga memastikan BGN tidak akan menutup-nutupi kasus keracunan. Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi unsur kesengajaan atau sabotase, pihaknya akan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian.

“Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada, ya kita serahkan semua. Bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela. Kalau salah ngapain dibela gitu ya,” ucap dia.

Redaksi Republish.id