KPU Bolmut Terima Masukan untuk Calon Bupati 2024

Caption: Pengumuman KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024.

Republish.id, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara resmi mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor 767/PL02.2-Pu/7108/2/2024 yang dirilis pada tanggal 14 September 2024.

Berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, KPU Bolaang Mongondow Utara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat terkait kelayakan para calon kepala daerah. Empat pasangan calon yang diajukan adalah:

Baca Juga :  PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Usulan DPR untuk Kebijakan Pajak Baru

1. Pasangan Calon Bupati:

– Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.

– Aktrida Datunsolang.

2. Pasangan Calon Bupati:  

– Suriansyah Korompot, S.H.

Baca Juga :  Bupati Boltara Pimpin Apel HARDESNAS 2026, Serahkan Lisensi K3 dan Bantuan Cegah Stunting

– Ramses Rizal Sondakh.

3. Pasangan Calon Bupati:  

– Dr. Sirajuddin Lasena, SE, M.Ec.Dev.

– Mohammad Aditya Pontoh, SIP.

4. Pasangan Calon Bupati:  

– Drs. Hamdan Datunsolang

– Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan secara online melalui portal publikasi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id pada periode 15-18 September 2024.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pendapatnya langsung dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Jalan Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.

Baca Juga :  Akhir Pelarian "Opo", Maling Sapi di Bolmut Dihentikan Timah Panas Polisi

KPU berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan akan meningkatkan keterbukaan informasi dan memastikan bahwa calon yang maju memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.(Rls)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini