Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Pria di Manado Diamankan Polisi

Keterangan: NB (49), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado saat diamankan polisi. (Foto : Dok. Polri).

Republish.id, SULUT – Diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak, seorang pria berinisial NB (49), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diamankan petugas kepolisian, Jumat (23/2/2024).

Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut bermula saat, terduga pelaku menegur beberapa anak yang bermain di depan rumahnya karena istrinya sedang sedang beribadah.

Baca Juga :  Ratusan Perangkat Desa di Gorontalo Protes Tuntut Gaji Tertunda

Namun, anak anak yang sedang asyik bermain tidak menghiraukan teguran tersebut. Hal tersebut kemudian memicu emosi NB yang melemparkan gelas berisi air ke arah anak-anak tersebut.

Lemparan NB tersebut kemudian mengenai kaki seorang anak perempuan berumur 10 tahun. Akibatnya, korban mengalami luka gores dibagian kaki kirinya.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Jadi Mitra BRICS: Sikap Bebas Aktif di Tengah Kancah Ekonomi Global

Mengetahui kejadian tersebut, Indah (23), yang merasa keberatan dengan perbuatan NB kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas IPDA Agus Haryono dalam keterangannya membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran Markas, Kapolda Gorontalo Pastikan Berkas Aman

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata IPDA Agus Haryono, pihaknya langsung menurunkan Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan NB.

“Terduga pelaku sudah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolresta Manado,” kata IPDA Agus Haryono.(*)

Sumber : Tribratanews.sulut