Republish.id, SULUT – Diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak, seorang pria berinisial NB (49), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diamankan petugas kepolisian, Jumat (23/2/2024).
Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut bermula saat, terduga pelaku menegur beberapa anak yang bermain di depan rumahnya karena istrinya sedang sedang beribadah.
Namun, anak anak yang sedang asyik bermain tidak menghiraukan teguran tersebut. Hal tersebut kemudian memicu emosi NB yang melemparkan gelas berisi air ke arah anak-anak tersebut.
Lemparan NB tersebut kemudian mengenai kaki seorang anak perempuan berumur 10 tahun. Akibatnya, korban mengalami luka gores dibagian kaki kirinya.
Mengetahui kejadian tersebut, Indah (23), yang merasa keberatan dengan perbuatan NB kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas IPDA Agus Haryono dalam keterangannya membenarkan adanya laporan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata IPDA Agus Haryono, pihaknya langsung menurunkan Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan NB.
“Terduga pelaku sudah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolresta Manado,” kata IPDA Agus Haryono.(*)
Sumber : Tribratanews.sulut











Leave a Reply
View Comments