Republish.id, BOLTARA – Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) menyatakan akan mengawal penyelesaian tunggakan gaji puluhan karyawan PLN di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang hingga kini belum dibayarkan.
Selain persoalan gaji, FSBSI juga menyoroti kewajiban perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang disebut belum dipenuhi.
Ketua DPC FSBSI, Reinal Mokodompis, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak-hak para pekerja yang hingga saat ini belum terpenuhi.
Menurutnya, pembayaran gaji dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak yang harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah lanjutan, FSBSI berencana mendatangi pihak PLN untuk meminta penjelasan terkait belum diselesaikannya pembayaran gaji para karyawan.
“Kami akan kawal gaji dua bulan di tahun 2025 hingga kini tidak dibayarkan. Kami juga akan mendatangi pihak PLN untuk mempertanyakan kasus ini, dan mempertegas akan mengawal hak-hak buruh,” kata Reinal.
Selain menyoroti tunggakan gaji, Reinal juga menyinggung persoalan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang disebut belum dibayarkan. Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar hak-hak para buruh tidak terus terabaikan.
FSBSI menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut hingga seluruh hak para pekerja dipenuhi secara menyeluruh.










Leave a Reply
View Comments