Gubernur Desak Menkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer Daerah: “Kami Sulit Bayar Gaji dan Bangun Infrastruktur”

Foto Ilustrasi.

Republish.id, NASIONAL – Gelombang protes datang dari para kepala daerah terkait kebijakan Kementerian Keuangan yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026. Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pun mendatangi langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.

Sebanyak 18 gubernur hadir langsung, sementara 15 provinsi diwakili dan 5 lainnya absen dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah menolak pemotongan TKD yang dinilai memberatkan.

“Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat ke Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan, karena dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan,” kata Sherly.

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ratusan Sarana dalam Kondisi Terbaik untuk Libur Nataru 2025

Sherly menjelaskan, TKD Maluku Utara pada 2026 hanya Rp 6,7 triliun, turun signifikan dari Rp 10 triliun di tahun 2025, dengan potongan terbesar pada Dana Bagi Hasil (DBH).

“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Langkah Strategis Tim Asistensi Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Hal senada diungkapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menyebut pemangkasan hingga 25% berdampak langsung pada roda pemerintahan daerah.

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Muzakir.

Daerah Terancam Tak Bisa Bayar Gaji

Ketua Umum APPSI, Al Haris, yang juga Gubernur Jambi, menuturkan bahwa pertemuan tersebut memang dimaksudkan untuk menyampaikan keresahan para kepala daerah.

“Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” jelas Al Haris.

Baca Juga :  Mahasiswa Cyber Security BINUS UNIVERSITY Raih Dua Juara di Cyber Competition 2025 Satuan Siber TNI

Ia mengungkapkan, sejumlah daerah bahkan kesulitan membayar gaji pegawai dan PPPK, karena penurunan TKD sangat signifikan.

Meski begitu, menurutnya, Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap terbuka dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap TKD tahun 2026.

“Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah,” pungkasnya.