Republish.id, NASIONAL – Kepolisian terus menghadirkan inovasi dalam layanan publik melalui digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan hadirnya SIM digital, masyarakat kini dapat menyimpan dokumen berkendara tersebut langsung di ponsel tanpa harus selalu membawa kartu fisik saat bepergian.
SIM digital memiliki legalitas yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan dalam pemeriksaan lalu lintas. Melalui sistem terpusat milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, petugas dapat memverifikasi keabsahan SIM digital yang ditampilkan oleh pengendara melalui perangkat seluler.
Penerapan sistem ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses pemeriksaan di lapangan, serta mengurangi potensi pemalsuan dokumen.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan SIM digital?
Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Iptu Rifta Dimas Sulistiyo, menjelaskan bahwa syarat utama untuk memiliki SIM digital adalah telah mempunyai SIM yang masih aktif. Setelah itu, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas dan melakukan registrasi akun.
Dengan sistem tersebut, proses digitalisasi SIM dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan pada aplikasi digital Korlantas,” kata Dimas, Selasa (26/5).
Adapun langkah-langkah untuk membuat SIM digital sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu digitalisasi.
2. Pilih jenis dokumen yang akan dipindai.
3. Pilih opsi SIM Nasional untuk mendigitalisasi SIM fisik.
4. Lakukan pemindaian kartu SIM untuk membaca data.
5. Nomor dan golongan SIM akan muncul secara otomatis, pastikan seluruh data sudah sesuai.
6. Pilih menu verifikasi SIM untuk pengecekan data.
7. Klik “Verifikasi SIM Saya” guna memastikan keaslian data pada pusat data Korlantas.
8. Setelah proses berhasil, SIM digital akan muncul lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.
Meski layanan SIM digital telah tersedia, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk membawa kartu SIM fisik saat berkendara. Hal ini karena sistem digital tersebut masih berada dalam tahap implementasi awal dan terus disempurnakan guna mendukung pelayanan yang lebih optimal.












Leave a Reply
View Comments