Republish.id, NASIONAL – Ketegangan internal kembali mewarnai tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah sebuah risalah rapat harian Syuriah PBNU berisi desakan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri. Meski demikian, Gus Yahya dengan tegas menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu,” kata Gus Yahya di Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Ia menegaskan akan menuntaskan masa baktinya sebagai Ketua Umum PBNU. “Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insyaallah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” ujarnya.
Risalah Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur
Sebelumnya, beredar risalah rapat harian Syuriah PBNU yang memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mundur dalam waktu tiga hari sejak menerima risalah tersebut. Jika tidak, Syuriah PBNU akan memberhentikannya.
Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 pengurus harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.
Dalam keputusan yang tertulis: “Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.”
Jika tidak dipenuhi, risalah itu melanjutkan: “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.”
Alasan Desakan Mundur
Berdasarkan isi risalah, desakan itu muncul karena adanya undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Hal tersebut dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Selain itu, risalah juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.
PBNU Kumpulkan Pengurus Wilayah
Pasca-risalah tersebut beredar, PBNU menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pengurus wilayah pada Sabtu (22/11/2025) malam di Hotel Novotel Samator, Surabaya. Pertemuan itu berlangsung atas undangan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima.
Gus Yahya Undang 76 Kiai dan Ulama
Hari ini, Minggu (23/11), Gus Yahya mengundang puluhan kiai dan alim ulama dalam acara bertajuk “Silaturahmi Alim Ulama” di Gedung PBNU lantai 8, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta, yang dijadwalkan mulai pukul 19.30 WIB.
Dalam surat undangan bernomor 4773/PB.23/B.I.01.08/99/11/2025, terdapat 76 nama tokoh sepuh NU, ulama karismatik, hingga intelektual NU yang tercantum sebagai penerima undangan. Namun, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak masuk dalam daftar tersebut.











Leave a Reply
View Comments