3.922 Sertifikat Diserahkan ke DKI, Aset Rp102 Triliun Resmi Terselamatkan!

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, (Ist)

Republish.id, NASIONAL – Upaya penyelamatan aset negara kembali mencatat sejarah. Sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (13/02/2026).

Penyerahan berlangsung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari dan menjadi tonggak penting dalam pengamanan aset daerah bernilai fantastis.

“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Menteri Nusron.

Baca Juga :  Kementerian BKKBN Luncurkan Gerakan Nasional “Ayah Antar Anak Sekolah”, ASN Wajib Ikut!

Nilai total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp102 triliun. Sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 563,9 hektare yang tersebar di berbagai titik strategis di Ibu Kota.

Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang dinilai solid dalam menuntaskan proses sertifikasi.

Ia menegaskan, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi utama dalam mengamankan Barang Milik Negara (BMN) agar terhindar dari potensi sengketa hukum di masa depan.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta pun dipastikan akan terus diperkuat. Salah satu agenda berikutnya adalah rencana penyerahan sertifikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.

Baca Juga :  PJS Sulut Ingatkan Pemda Terkait Pengelolaan Dana Kerjasama Media

“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa sertifikat yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.

“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.

Adapun aset yang telah disertifikatkan meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung lainnya; 39 kantor kelurahan/kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.

Baca Juga :  Gaji dan Tunjangan Sekretaris Kabinet: Angka Menarik di Balik Jabatan Strategis

Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi dengan total 3.922 sertifikat senilai Rp102 triliun. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini