Republish.id, NASIONAL – Wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai penolakan keras dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Sigit secara terbuka menyampaikan sikapnya yang menilai gagasan tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, hingga Presiden.
Menurut Sigit, menempatkan Polri di bawah kementerian bukanlah solusi penguatan kelembagaan.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1), mengutip CNNIndonesia.
Jenderal bintang empat itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan yang menawarkannya untuk menjadi menteri kepolisian. Namun, Sigit menegaskan penolakannya secara tegas.
“Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Sigit.
Ia menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah merupakan format paling ideal. Dengan skema tersebut, Polri dapat menjalankan fungsi sebagai alat negara dalam pelayanan masyarakat di bidang harkamtibmas dan penegakan hukum secara lebih efektif.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menurut Yusril, konsep tersebut dianalogikan dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian pihak di dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini. Meski demikian, Yusril menegaskan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat struktur, tugas, serta pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.











Leave a Reply
View Comments