Kematian Tahanan Revan Santoso di Bolsel: Keluarga Tuntut Keadilan, Polisi Bantah Dugaan Penganiayaan

Foto Atas: Polres Bolsel bersama sejumlah pihak terkait menggelar konferensi pers di Mapolres Bolsel, Kamis (21/08/2025). Foto Bawah: Revan Kurniawan Santoso alias Aan (20), warga Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),(Kolase Foto Istimewa).

Republish.id, BOLSEL – Misteri kematian Revan Kurniawan Santoso alias Aan (20), warga Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini menjadi sorotan publik. Tahanan kasus dugaan penikaman itu menghembuskan napas terakhirnya saat berada di ruang IGD RSUD Bolsel pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Keluarga menduga kuat Aan menjadi korban penganiayaan selama ditahan di Polres Bolsel. Dugaan itu semakin menguat setelah beredar surat dan video yang disebut ditulis langsung oleh Aan sebelum meninggal, yang memuat kronologi serta menunjuk oknum aparat sebagai pelaku kekerasan.

Temuan tersebut telah menyebar luas di media sosial, memicu opini publik yang beragam. Menanggapi hal tersebut, Polres Bolsel bersama sejumlah pihak terkait menggelar konferensi pers di Mapolres Bolsel, Kamis (21/08/2025).

Hadir dalam konpers itu Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Julian Charles Rotinsulu, Kasi Humas Polres Ipda Ahmad Wolinelo, Direktur RSUD Bolsel dr Sadly Mokodongan, serta dokter Polres Bolsel dr Yanuar.

Baca Juga :  Ada Larangan Jurnalistik Investigasi, Megawati: Loh, Untuk Apa Ada Media?

Dalam keterangannya, Dedy Matahari membenarkan bahwa Aan adalah tersangka kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polres Bolsel. Namun ia dengan tegas membantah adanya kekerasan fisik sebagaimana yang ramai dibicarakan.

“Dalam surat yang disebut tanggal 23 Juli bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh Briptu Granci dan saya. Kewenangan saya di rutan Mapolres tidak sampai di dalam rutan. Saya tidak punya akses keluar masuk dalam rutan, kalau pun bisa masuk itu harus ada pengawasan Propam,” ujar Matahari.

Ia menegaskan bahwa selama Aan berada di tahanan Polres, kondisi kesehatannya dinyatakan baik. Setelah pelimpahan kasus ke Kejaksaan pada 21 Juli 2025, statusnya berubah menjadi tahanan Kejari Kotamobagu dan dititipkan ke Rutan Kotamobagu dengan kondisi sehat, dibuktikan melalui pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, KPU Bolmut Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Matahari juga mendukung upaya keluarga untuk melakukan otopsi. “Saya secara pribadi juga meminta untuk diotopsi, saya yang biayai. Saya tidak sedang membela diri, jika saja salah maka saya siap dihukum. Tetapi kalau tidak terbukti, saya akan menggunakan hak saya sebagai warga negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Julian Charles Rotinsulu menjelaskan bahwa sejak pelimpahan berkas perkara, pihaknya memastikan kondisi Aan dalam keadaan sehat. Namun, pada 14 Agustus, Aan sempat dirujuk ke rumah sakit karena keluhan kesehatan dan menjalani perawatan hingga 18 Agustus.

“Karena masih butuh observasi, dokter menganjurkan untuk dirujuk ke RS di Manado. Keluarga kemudian mengajukan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota, yang disetujui oleh Jaksa Penuntut Umum,” jelas Charles.

Direktur RSUD Bolsel, dr Sadly Mokodongan, menambahkan bahwa Aan pernah menjalani perawatan pada 15 Juli dengan keluhan sesak napas dan nyeri ulu hati.

Baca Juga :  DLH Bolmut : Aktivitas Pengerukan di Pesisir Pantai Bolangitang Barat Tak Kantongi Izin Lingkungan

Diagnosa saat itu menunjukkan gangguan asam lambung dan infeksi pernapasan. Kondisi serupa juga terulang pada pemeriksaan berikutnya.

Pernyataan senada juga disampaikan dr Yanuar dari Polres Bolsel, yang menegaskan hasil pemeriksaan kesehatan Aan dalam keadaan normal sebelum pelimpahan ke Kejari.

Namun, keluarga korban tetap bersikukuh bahwa ada kejanggalan. “Kami menuntut keadilan. Ada nyawa yang sudah jadi korban di sini,” ujar salah satu pendamping keluarga.

Untuk memastikan penyebab kematian, keluarga memutuskan melakukan otopsi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandow Manado pada Kamis (21/08/2025). Mereka berharap hasil otopsi mampu mengungkap kebenaran di balik dugaan penganiayaan yang dialami Aan.

Kasus ini masih terus bergulir, menunggu hasil resmi otopsi sekaligus klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.