Republish.id, GORONTALO – Kemenkumham Gorontalo meminta masyarakat agar masyarakat berhati-hati saat mengurus Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Notaris.
Abdullah, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kemenkumham Gorontalo mengatakan, upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis yang diambil untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Salah satunya dalam hal pengurusan AHU, Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar bagi Kemenkumham.
“Kami memahami bahwa pelayanan yang prima adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik,” kata Abdullah.
Hal senada juga disampaikan Kepala Subbidang AHU) Kemenkumham Gorontalo, Yuniar Kurniawaty.
Dirinya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum notaris yang kerap menyagunakan kewenangannya untuk mengurus Akta maupun AHU tanpa sesuai prosedur yang telah ditentukan.
“Saya berharap jika ada masyarakat yang merasa janggal dengan dokumen AHU, silahkan melapor ke kami di Kemenkumham Gorontalo,” kata Yuniar Kurniawaty.
“Kami juga menyarankan, jika ada oknum notaris nakal, segera dilaporkan ke kami,” imbuhnya.
Yuniar mengatakan, Kemenkumham juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi secara langsung maupun melalui hotline khusus yang dapat diakses oleh masyarakat setiap saat.
“Kemenkumham Gorontalo terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang,” ucapnya.(*)
*Baca selengkapnya Disini











Leave a Reply
View Comments