Kemenkumham Gorontalo Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Yuniar Kurniawaty.

Republish.id, GORONTALO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Abdullah, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kemenkumham Gorontalo mengatakan, upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis yang diambil untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Salah satunya dalam hal pengurusan Administrasi Hukum Umum. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar bagi Kemenkumham.

“Kami memahami bahwa pelayanan yang prima adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik,” kata Abdullah.

“Beberapa inovasi telah diterapkan untuk mendukung tujuan ini, termasuk digitalisasi layanan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu RI : Sebanyak 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Dengan sistem online yang lebih canggih, lanjut Abdullah, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum dan administrasi dengan lebih mudah dan cepat.

“Digitalisasi ini memotong birokrasi yang berbelit-belit, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Yuniar Kurniawaty mengatakan, Kemenkumham Gorontalo melakukan pelayanan terbaik.

Diantaranya pada prosedur pendaftaran badan hukum, pemanfaatan teknologi digital untuk layanan online. Selain itu peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas layanan.

Tak sampai di situ, Kemenkumham juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi secara langsung maupun melalui hotline khusus yang dapat diakses oleh masyarakat setiap saat.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Muhammad Sofyan Siap Bawa PJS Sulteng Melaju Lebih Maju

“Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat Gorontalo, khususnya para pelaku usaha, dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi hukum,” kata Yuniar Kurniawaty.

Dirinya juga meminta, agar masyarakat juga berhati-hati saat mengurus AHU melalui Notaris. Sebab, ada oknum notaris yang kerap menggunakan kewenangannya untuk mengurus AHU tanpa sesuai prosedur.

“Saya berharap jika ada masyarakat yang merasa janggal dengan dokumen AHU, silahkan melapor ke kami di Kemenkumham Gorontalo,” imbuhnya.

“Kami juga menyarankan, jika ada oknum notaris nakal, segera dilaporkan ke kami,” ujar Yuniar Kurniawaty.

Pelayanan Kemenkumham ini diakui oleh warga setempat. Salah satunya M. Sucipto, salah satu warga yang memiliki masalah terkait AHU usaha barunya, mengungkapkan rasa puasnya terhadap pelayanan Kemenkumham Gorontalo.

Baca Juga :  Breaking News : Bocah 10 Tahun di Desa Tote Bolangitang Barat Dikabarkan Hanyut Terbawa Arus Laut

Dirinya mengatakan, persoalan yang mereka alami terhitung sehari saja bisa langsung mendapatkan solusi.

“Prosesnya jadi lebih cepat dan tidak ribet. Pelayanan juga sangat membantu. Semoga pelayanan seperti ini di Kemenkumham Gorontalo terus dipertahankan,” kata M. Sucipto.

Yuniar Kurniawaty berharap, dengan adanya kemudahan layanan AHU ini masyarakat dapat lebih fokus pada pengembangan usaha dan kegiatan produktif lainnya. Tanpa harus terganggu oleh proses administrasi yang rumit.

“Kemenkumham Gorontalo terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang,” tutup Yuniar Kurniawaty.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini