Sebanyak 102 Sangadi Bolmut Dikukuhkan Besok

Surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.
Surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.

Republish.id, BOLMUT – Sebanyak 102 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang diperpanjang masa jabatannya akan dikukuhkan besok, Rabu (17/7/2024).

Informasi terkait pengukuhan tersebut terungkap dalam surat undangan yang diterima oleh para Kades / Sangadi untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.

Baca Juga :  Kapolres Bolmut Resmikan Groundbreaking 10 Rumah Dinas untuk Wakapolres dan PJU

Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades dalam pengukuhan yang akan dimulai pada pukul 13.00 WITA.

“Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, maka disampaikan kepada para Camat untuk Hadir dan menghadirkan Sangadi di wilayah kerja masing-masing,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Bupati Boltara Tegaskan Disiplin ASN, Pimpinan OPD Diminta Serius Bertindak

Surat undangan bersifat penting tersebut ditandatangani oleh Rachmat R. Pontoh selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bolmut.

Seperti diketahui, masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun.(*)

Baca Juga :  Sikap Arogan Sekretaris PA Boroko, Muhammad Naser Wahid, Picu Kritik PWI Bolmut
"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."