Sebanyak 102 Sangadi Bolmut Dikukuhkan Besok

Surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.
Surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.

Republish.id, BOLMUT – Sebanyak 102 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang diperpanjang masa jabatannya akan dikukuhkan besok, Rabu (17/7/2024).

Informasi terkait pengukuhan tersebut terungkap dalam surat undangan yang diterima oleh para Kades / Sangadi untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.

Baca Juga :  Asripan dan Aktrida Resmi Daftar ke KPU Bolmut sebagai Bakal Cabup dan Cawabup

Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades dalam pengukuhan yang akan dimulai pada pukul 13.00 WITA.

“Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, maka disampaikan kepada para Camat untuk Hadir dan menghadirkan Sangadi di wilayah kerja masing-masing,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lepas 164 Siswa PKL, Tekankan Pentingnya Link and Match Dunia Pendidikan dan Industri

Surat undangan bersifat penting tersebut ditandatangani oleh Rachmat R. Pontoh selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bolmut.

Seperti diketahui, masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun.(*)

Baca Juga :  LBH Ansor Bolmut Lolos Seleksi Administrasi Posbakum PA Boroko 2025

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."