Republish.id, BOLTARA – DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi menyetujui usul pemberhentian Frangky Chendra dari jabatan Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Dalam rapat yang sama, DPRD juga mengumumkan calon pengganti pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Dewi Zandra Astuti Mondo, ditetapkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD berdasarkan usulan resmi partai.
Pergantian pimpinan tersebut mengacu pada Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026. Keputusan itu juga telah melalui pembahasan serta mendapat persetujuan dari Badan Musyawarah DPRD Boltara.
Menanggapi keputusan tersebut, Frangky Chendra menyatakan menerima dan menghormati keputusan yang telah ditetapkan partai.
“Saya sebagai kader yang baik menerima semua keputusan partai,” ujar Frangky.
Ia mengaku bersyukur dan bangga karena pernah mendapat kepercayaan untuk memimpin DPRD Boltara dalam kurun waktu yang cukup panjang.
“Saya bangga sebagai kader PDI Perjuangan bisa memimpin DPRD selama 6,5 tahun,” katanya.
Frangky juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dewi Zandra Astuti Mondo yang akan melanjutkan kepemimpinan DPRD Boltara.
“Selamat untuk Ketua DPRD yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tuturnya.
Selanjutnya, usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Boltara untuk mendapatkan proses peresmian sesuai ketentuan yang berlaku.









Leave a Reply
View Comments