Republish.id, SULTENG – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Buol kembali mendapat sorotan positif. Daerah ini resmi meraih predikat B (Cukup Baik) dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025, menandai konsistensi Buol dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 000.91/517/BRIDA-GST/2025, yang memberikan nilai 69,27 kepada Kabupaten Buol. Nilai ini menempatkan Buol sebagai salah satu daerah di Sulawesi Tengah dengan sistem pengelolaan keuangan yang dinilai stabil dan tertata.
Predikat B mencerminkan bahwa mekanisme penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Buol pun menegaskan komitmennya untuk menjaga capaian tersebut sekaligus terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan penuh dari masyarakat Buol,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Buol.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan efisiensi anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Sebagai instrumen evaluasi, IPKD menjadi tolok ukur penting dalam menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Melalui indeks ini, Pemerintah Kabupaten Buol terus diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang:
• Bersih dari praktik penyimpangan
• Transparan dalam penyajian data anggaran
• Akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik
Pemerintah Kabupaten Buol juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif mengawal proses pembangunan daerah, sehingga visi #BuolHebat dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan.













Leave a Reply
View Comments