KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Republish.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025), Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.07 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.

Sebelum ditahan, Hasto menyatakan dirinya telah siap secara mental dan emosional untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Residivis Muda Kembali Dibekuk, Tim Rajawali Bertindak Cepat

“Saya sudah siap lahir batin,” ujar Hasto singkat saat tiba di Gedung KPK.

Hasto juga menyoroti sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya masih belum sepenuhnya adil.

Ia berpendapat bahwa kasus yang menjeratnya bisa menjadi momentum perbaikan sistem hukum agar lebih transparan dan berkeadilan.

Baca Juga :  Hadiri Media Gathering, Usman Djarumia Jelaskan Pentingnya Peran Media dalam Menangkal Hoax

“Saya yakin ini menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih untuk menciptakan sistem hukum yang benar-benar adil dan tanpa tebang pilih,” ungkapnya.

Selain itu, Hasto menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.

Ia juga mengkritik dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses hukum yang menjeratnya serta mengungkit perlakuan penyidik KPK terhadap stafnya, Kusnadi, yang disebut mengalami intimidasi.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Lain Kasus Pungli Sertifikasi K3

“Penyidik KPK, saudara Rosa Purba Bekti, menyamar, membohongi, mengintimidasi, serta merampas barang milik DPP PDI Perjuangan. Hal ini dilakukan tanpa surat perintah panggilan yang sah, sehingga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum,” tegas Hasto.

Meski mengkritik proses hukum yang berjalan, Hasto menegaskan bahwa dirinya tetap patuh dan akan mengikuti semua prosedur yang berlaku.

“Meskipun diwarnai berbagai pelanggaran hukum dan intimidasi, saya tetap datang ke KPK,” tutupnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini