Republish.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025), Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.07 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Sebelum ditahan, Hasto menyatakan dirinya telah siap secara mental dan emosional untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Saya sudah siap lahir batin,” ujar Hasto singkat saat tiba di Gedung KPK.
Hasto juga menyoroti sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya masih belum sepenuhnya adil.
Ia berpendapat bahwa kasus yang menjeratnya bisa menjadi momentum perbaikan sistem hukum agar lebih transparan dan berkeadilan.
“Saya yakin ini menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih untuk menciptakan sistem hukum yang benar-benar adil dan tanpa tebang pilih,” ungkapnya.
Selain itu, Hasto menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
Ia juga mengkritik dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses hukum yang menjeratnya serta mengungkit perlakuan penyidik KPK terhadap stafnya, Kusnadi, yang disebut mengalami intimidasi.
“Penyidik KPK, saudara Rosa Purba Bekti, menyamar, membohongi, mengintimidasi, serta merampas barang milik DPP PDI Perjuangan. Hal ini dilakukan tanpa surat perintah panggilan yang sah, sehingga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum,” tegas Hasto.
Meski mengkritik proses hukum yang berjalan, Hasto menegaskan bahwa dirinya tetap patuh dan akan mengikuti semua prosedur yang berlaku.
“Meskipun diwarnai berbagai pelanggaran hukum dan intimidasi, saya tetap datang ke KPK,” tutupnya.








Leave a Reply
View Comments