Republish.id, BOLMUT – KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024.
Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan melalui surat dengan nomor: 767/PL.02.2-Pu/7108/2/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Bolmut, Jamaludin Djuka, pada 14 September 2024.
Baca Juga : KPU Bolmut Hadiri Rapat Koordinasi di Yogyakarta, Pastikan Akurasi Data Pilkada 2024
Langkah ini dilakukan sebagai upaya KPU Bolmut untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2024.
Selain itu, visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon juga diumumkan kepada publik untuk menjadi bahan pertimbangan.

Seperti diketahui, dalam pemilihan kali ini, terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung, yakni Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., berpasangan dengan Aktrida Indah Datunsolang, ST., kemudian Suriansyah Korompot, SH., yang didampingi oleh Ramses Rizal Sondakh.
Selanjutnya, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., berduet dengan Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., dan terakhir Drs. Hi. Hamdan Datunsolang, MM., berpasangan dengan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, SE., M.Si.
Baca Juga : KPU Bolmut Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024
Masyarakat diberi kebebasan menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap para calon melalui dua cara: daring melalui link https://infopemilu.kpu.go.id pada fitur “tanggapan” atau secara luring di Kantor KPU Kabupaten Bolmut.
Batas waktu penyampaian tanggapan masyarakat ditetapkan mulai 15 hingga 18 September 2024. KPU Bolmut berharap langkah ini dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihannya secara bijak.(*)










Leave a Reply
View Comments