KPU Bolmut Buka Masukan untuk Pilbup 2024

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Foto By Redaksi.
KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Foto By Redaksi.

Republish.id, BOLMUT – KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024.

Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan melalui surat dengan nomor: 767/PL.02.2-Pu/7108/2/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Bolmut, Jamaludin Djuka, pada 14 September 2024.

Baca Juga : KPU Bolmut Hadiri Rapat Koordinasi di Yogyakarta, Pastikan Akurasi Data Pilkada 2024

Baca Juga :  Resmi Dilantik di Aula Kantor Bupati, Ini Pesan Tegas Sirajudin untuk Sangadi Desa Kuala

Langkah ini dilakukan sebagai upaya KPU Bolmut untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2024.

Selain itu, visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon juga diumumkan kepada publik untuk menjadi bahan pertimbangan.

Caption: Pengumuman resmi KPU Bolmut dikeluarkan pada 14 September 2024. (Sumber : KPU)
Pengumuman resmi KPU Bolmut yang diterbitkan pada 14 September 2024. (Sumber : KPU)

Seperti diketahui, dalam pemilihan kali ini, terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung, yakni Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., berpasangan dengan Aktrida Indah Datunsolang, ST., kemudian Suriansyah Korompot, SH., yang didampingi oleh Ramses Rizal Sondakh.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Ciputat Timur Ditemukan Tewas

Selanjutnya, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., berduet dengan Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., dan terakhir Drs. Hi. Hamdan Datunsolang, MM., berpasangan dengan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, SE., M.Si.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tanjung Buaya Gelar Musrenbang tahun 2026

Baca Juga : KPU Bolmut Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024

Masyarakat diberi kebebasan menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap para calon melalui dua cara: daring melalui link https://infopemilu.kpu.go.id pada fitur “tanggapan” atau secara luring di Kantor KPU Kabupaten Bolmut.

Batas waktu penyampaian tanggapan masyarakat ditetapkan mulai 15 hingga 18 September 2024. KPU Bolmut berharap langkah ini dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihannya secara bijak.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini