“May Day: Antara Penghormatan dan Pengkhianatan terhadap Buruh”

SYAMSUDIN OLII.

Oleh : Syamsudin Olii

[Ketua DPC SBSI BOLMUT]

 

Republish.id, BOLMUT – Hari Buruh Internasional (MAY DAY) Di peringati setiap tanggal 1 Mei dan dirayakan di berbagai negara dunia, termasuk Indonesia. Secara global, peringatan Hari Buruh Internasional lebih dikenal dengan istilah May Day daripada Labour Day. Secara harfiah, May Day berarti Hari Mei, sementara Labour Day berarti Hari Buruh”

Sejarah Hari Buruh yang Menginspirasi Peringatan 1 Mei (MAY DAY) dimulai pada tahun 1889, ketika Kongres Buruh Internasional di Paris menyetujui tanggal ini untuk menghormati perjuangan para buruh di Chicago, Amerika Serikat, yang menuntut jam kerja yang lebih manusiawi dan kondisi kerja yang lebih baik,-

Baca Juga :  Pemda Bolmut Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu

Enam isu itu, yaitu penghapusan outsourcing, pemberian upah layak, pembentukan Satuan Tugas Pemberhentian Hubungan Kerja (Satgas PHK). Lalu, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) ketenagakerjaan yang melindungi buruh, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, serta pengesahan RUU Perampasan Aset,-

“Kaum buruh seringkali di hinakan oleh sebagian Orang [Korporate & Konspirasi] yang tidak memiliki empati dan hati Nurani sebagai sesama insan Manusia Ciptaan Tuhan, mereka telah tuli terhadap Logika dan fakta (kuda tuli),-

Hari ini menjadi momen penting untuk menghargai kontribusi buruh terhadap kemajuan bangsa, baik di sektor industri, jasa, maupun publik. Dalam peringatan tahun ini, selain merayakan hak-hak pekerja, juga menjadi saat yang tepat untuk merenung, seberapa jauh kesejahteraan buruh telah diperjuangkan,-

Baca Juga :  Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali, Pj Bupati Sidak Pasar Boroko

Mereka Karyawan adalah individu yang bekerja di suatu lembaga atau perusahaan dengan menerima gaji atau tunjangan berdasarkan kesepakatan yang telah ditentukan dengan berbagai bentuk problematika .’ Buruh ,orang yang bekerja untuk pihak lain, terkadang tanpa perjanjian tertulis, tetapi tetap menerima upah atau imbalan lainnya yang sering menjadi mangsa Kuda tuli dan menerima perlakuan tidak adil,- (Diskriminatif)

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Bolmut Gelar Upacara dan Sarasehan Kebangsaan

Mereka para Pahlawan Buruh di Republik ini yang mendedikasikan jiwa dan Raganya untuk membela dan memperjuangkan hak hak buruh,Diantaranya gelar Pahlawan Buruh Nasional diberikan kepada Marsinah, Muchtar Pakpahan, Jacob Nuwa Wea, dan Thamrin Mosiisaat.-

Mereka adalah pahlawan Buruh ,mari sama kita Lanjutkan perjuangan Para Founding Father kita seperti Sang Maestro Buruh Almarhum Dr.Muchtar Pakpahan,SH.MA berserta seluruh pejuang pejuang keadilan buruh yang sangat pemberani untuk membela hak hak buruh/Pekerja di Republik ini,-

 

“HIDUP BURUH ,,,HIDUP SBSI ,,,SBSI KUAT RAKYAT SEJAHTERA…!

BURUH BERSATU,,, PASTI MENANG….!

"Mengawali karier di dunia jurnalistik tahun 2019 dan masih aktif menulis di Media Online Republish.id hingga saat ini."