Oknum Polisi di Jambi Jadi Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Dosen

Ilustrasi pembunuhan. Foto: RMBanten.

Republish.id, NASIONAL – Kasus tragis yang mengguncang Provinsi Jambi akhirnya menemui titik terang. Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Tebo berinisial W resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tebo pada Minggu (2/11), melalui operasi gabungan antara Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Natalena, dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  Tiba di Inggris, Ruud van Nistelrooy Jadi Asisten Pelatih Manchester United

Menurut Natalena, hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, disertai indikasi kuat kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh secara brutal.

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan keterlibatan langsung W, yang diketahui masih aktif berdinas di Polres Tebo. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Baca Juga :  Libas Yordania 4-1, Garuda Muda Melenggang ke Perempatfinal Piala Asia U-23 2024

Motif dan Barang Bukti

Kapolres menjelaskan, motif sementara diduga dipicu oleh persoalan pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik aksi keji tersebut.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu unit mobil, satu motor, dan telepon genggam, yang kini sedang diperiksa di laboratorium forensik guna memperkuat pembuktian hukum.

Tidak Ada Toleransi untuk Oknum Polisi

AKBP Natalena menegaskan, pelaku akan dikenai sanksi pidana dan etik berat atas perbuatannya. Ia memastikan, pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Proses hukum terhadap tersangka kini terus berlanjut dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini