Pacar Anak Sendiri Jadi Pelaku! Rumah Warga Pademangan Dibobol, Kerugian Tembus Rp400 Juta

Foto Ilustrasi AI.

Republish.id, NASIONAL – Aksi pencurian rumah kosong di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menghebohkan warga. Seorang pria berinisial FIM (24) ditangkap setelah nekat menguras uang dan perhiasan milik keluarga kekasihnya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Hidup Baru, RT 12 RW 04, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Korban diketahui bernama Candra Aryadinata bersama putrinya, Selvi (19), yang ternyata menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu laporan diterima.

“Kami menangkap pelaku ini hanya dalam beberapa jam setelah korban menyadari aksi pencurian rumah kosong ini,” tutur Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga di Jakarta, Rabu (18/2/2026), seperti dilansir dari Antara.

Menurut Imanuel, FIM telah berpacaran dengan anak korban selama satu tahun dua bulan. Selama menjalin hubungan, pelaku kerap datang ke rumah dan mengetahui posisi kamera pengawas. Bahkan, ia telah memegang kunci rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian.

Baca Juga :  KPU Bolmut Umumkan 60 Nama Hasil Seleksi PPK Pemilukada Tahun 2024

“Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku, dan dirinya menjalankan aksi saat rumah kosong karena korban berada di toko katering yang berada 100 meter dari rumah korban,” jelas dia.

Kronologi Aksi

Pencurian terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berjalan kaki dari kontrakannya menuju rumah korban sejak pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, ia langsung masuk menggunakan kunci yang sudah dimilikinya.

FIM kemudian menuju kamar korban di lantai dua dan mengambil brankas yang diperkirakan berisi uang Rp100 juta. Selain itu, pelaku membawa berbagai perhiasan emas, antara lain:

Baca Juga :  Tito Karnavian Ancam Pecat Kepala Daerah yang Tak Dukung Program Nasional, Pakar: Cermin Gaya Militeristik Rezim!

• Enam gelang kroncong emas seberat 15 gram

• Enam gelang kroncong emas seberat 14 gram

• Tiga gelang kroncong emas seberat 11 gram

• Sebelas gelang kroncong emas kuning dengan berat sekitar 28 gram

• Satu kalung emas 8 gram

• Cincin emas 6 gram

• Satu cincin bermata hitam 5 gram

• Gelang rantai 22 gram

“Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku ke kontrakannya,” kata Imanuel.

Sesampainya di kontrakan, pelaku membongkar brankas menggunakan obeng. Di dalamnya ditemukan perhiasan emas serta uang tunai sebesar Rp80.950.000.

Uang tersebut kemudian dipisahkan. Sebesar Rp60.950.000 beserta dompet hitam dimasukkan ke kantong plastik dan disimpan di sudut kontrakan. Sementara Rp20 juta lainnya dibungkus kain helm, dimasukkan ke dalam kotak ponsel, dan disembunyikan di bawah rak.

Baca Juga :  Peringatan Keras Menkeu! Alumni LPDP Hina Negara Terancam Blacklist Seumur Hidup

Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku kembali keluar membawa brankas di dalam koper hitam untuk menghilangkan barang bukti.

“Pelaku ini membuang brankas dan obeng di sungai di wilayah Pademangan Timur, sedangkan koper tersangka tinggalkan di pinggir jalan, dan sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kembali ke kontrakan,” ungkap Imanuel.

Terungkap dalam Hitungan Jam

Berkat laporan cepat korban dan penyelidikan intensif aparat, pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam. Polisi kini masih mendalami motif dan kemungkinan penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat lebih berhati-hati, bahkan terhadap orang yang sudah dikenal dekat sekalipun.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini