PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Pernyataan Kontroversial Soal “Rampok Uang Negara”

Klarifikasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral usai mengaku hendak merampok uang negara,(Foto: Tangkapan layar/Republish.id).

Republish.id, GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya pernyataan Wahyudin yang ingin “merampok uang negara dan membuat negara semakin miskin”.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan partai tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang mencederai hati rakyat.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Komunitas Matic Regency Gorontalo Bagi Masker Gratis

“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Komarudin mengungkapkan, PDIP telah mengeluarkan surat pemecatan sekaligus menyiapkan proses pergantian antar waktu (PAW) bagi Wahyudin.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Sulteng Diamankan Polisi

“Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap serta disiplin dalam berorganisasi.

“Saya mau sampaikan kepada sleuruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga :  BSG Luncurkan Program KUR “Bohusami Ba Ternak”, Dorong Ekonomi Peternak Sapi Gorontalo

Komarudin menegaskan, partai akan bertindak tegas kepada siapa saja yang merusak citra partai.

“Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin,” tutupnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini