Pemalak Mobil Resahkan Masyarakat Akhirnya Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pemalakan di Bolmut. (Foto: Dok. Polri)

Republish.id, BOLMUT – Pemalak kenderaan roda empat dan roda dua yang sering resahkan masyarakat yang berada diwilayah Desa Binuni akhirnya ditangkap polisi pada Senin malam, Selasa (16/04/2024).

Diketahui bersama bahwa kejadian pemalakan terjadi di jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kejadian tersebut diketahui atas laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bolmong Utara Genjot Swasembada Pangan Lewat Aksi Tanam Padi Bareng Warga

Terkait dengan hal tersebut Kanit Reskrim Bripka Noldi Janis Mamisala, mengatakan terduga pelaku berhasil di amankan pada Senin malam pada pukul 20.00 WITA.

“Ya memang benar bahwa terduga pelaku berinisial UK (19) warga Desa Binjeita yang melakukan pemalakan, pelemparan dan pemajakan pada sopir-sopir, dan kejadian berlokasi di Jalan Trans Sulawesi di Desa Binuni,”ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Perpol Penempatan Anggota di K/L Sesuai Aturan Hukum yang Mengikat

Lebih lanjut kata Noldi, terduga pelaku berhasil di amankan tim gabungan dari Polsek Bolangitang dan Resmob polres Bolmut.

Baca Juga :  FOTO : Pesona Memukau Marcello Tahitoe Diatas Panggung

“Kami dari tim gabungan terdiri dari Reskrim Polsek Bolangitang dan Resmob polres Bolmut melakukan penangkapan ketika mendapat laporan dari masyarakat. Kejadian pemalakan tersebut terjadi pada Jumat 12 april 2024 malam, dan saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Polsek Bolangitang,”tutupnya (*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini