Republish.id, Gorontalo – Aliansi tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan di Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Gorontalo, Jum’at (18/10/2024).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pendataan BKN 2022 yang dinilai masih cacat untuk dijadikan sebagai syarat seleksi P3K tahun anggaran 2024.
Koordinator Lapangan Ali Aguspriyanto Yunus menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran
MenPAN-RB No. B/1917/M.SM.01.00/2022 poin 2 menyebut bahwa pendataan tenaga non ASN di instansi pemerintah bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN.
” Melainkan bukan untuk mengangkat mereka menjadi ASN,” cetusnya.
Ali menegaskan, MenPAN-RB telah melanggar surat edaran tersebut dengan memasukkan syarat terdata dalam database BKN sebagai kriteria seleksi P3K Tahun 2024.
” istilah prioritas seharusnya berarti yang didahulukan dan diutamakan daripada yang lain,” tegasnya.
Ali menambahkan bahwa syarat terdata dalam database BKN 2022 sebagai prioritas dan tidak mencerminkan makna sebenarnya.
Ia mencontohkan, non-ASN dengan masa kerja 4 tahun dapat mendaftar dalam gelombang 1 (prioritas), sementara non-ASN dengan masa kerja 14 tahun tidak dapat mendaftar hanya karena tidak terdata dalam database BKN 2022.
“Ini adalah ketidakadilan yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” tukasnya. (*)









Leave a Reply
View Comments