Merasa Mendapat Ketidakadilan dari MenPAN-RB, Aliansi Mahasiswa dan Nakes Datangi Kantor Gubernur Gorontalo

Aliansi Mahasiswa dan Nakes Gorontalo saat mendatangi Kantor Gubernur Gorontalo.
Aliansi Mahasiswa dan Nakes Gorontalo saat mendatangi Kantor Gubernur Gorontalo.

Republish.id, Gorontalo – Aliansi tenaga kesehatan dan mahasiswa kesehatan di Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Gorontalo, Jum’at (18/10/2024).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pendataan BKN 2022 yang dinilai masih cacat untuk dijadikan sebagai syarat seleksi P3K tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Kuasa Hukum "Ideal" Optimis Gugatan "Madu" Ditolak MK

Koordinator Lapangan Ali Aguspriyanto Yunus menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran
MenPAN-RB No. B/1917/M.SM.01.00/2022 poin 2 menyebut bahwa pendataan tenaga non ASN di instansi pemerintah bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN.

” Melainkan bukan untuk mengangkat mereka menjadi ASN,” cetusnya.

Ali menegaskan, MenPAN-RB telah melanggar surat edaran tersebut dengan memasukkan syarat terdata dalam database BKN sebagai kriteria seleksi P3K Tahun 2024.

Baca Juga :  Seruan Aksi #PecatWahyuMoridu, Massa Akan Geruduk DPRD Gorontalo

” istilah prioritas seharusnya berarti yang didahulukan dan diutamakan daripada yang lain,” tegasnya.

Ali menambahkan bahwa syarat terdata dalam database BKN 2022 sebagai prioritas dan tidak mencerminkan makna sebenarnya.

Baca Juga :  Pria di Gorontalo Diamankan karena Edarkan Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara

Ia mencontohkan, non-ASN dengan masa kerja 4 tahun dapat mendaftar dalam gelombang 1 (prioritas), sementara non-ASN dengan masa kerja 14 tahun tidak dapat mendaftar hanya karena tidak terdata dalam database BKN 2022.

“Ini adalah ketidakadilan yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” tukasnya. (*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."