PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Caption: Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba, atas sikap PJS terkuat teror ke media Tempo, Senin (24/03/2025).

Republish.id, NASIONAL – Ancaman terhadap kebebasan pers kembali mencuat setelah media Tempo mengalami aksi teror yang mengkhawatirkan. Menyikapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas.

Dalam konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025), Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba menegaskan bahwa teror terhadap Tempo bukan hanya serangan terhadap satu media, tetapi juga ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Diketahui, pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana.

Baca Juga :  Bupati Touna Dukung UKW Digelar di Pulau Wisata Togian Saat Hadiri Muscab I PJS

Selang beberapa hari, tepatnya pada 22 Maret 2025, redaksi kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang telah dipenggal.

Mahmud Marhaba menyatakan bahwa tindakan ini melanggar hak asasi manusia serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia pun menegaskan bahwa dunia jurnalisme tidak boleh tunduk pada intimidasi semacam ini.

Sikap Tegas PJS

Menanggapi insiden tersebut, DPP PJS menyatakan sikap sebagai berikut:

• Menolak Segala Bentuk Teror

PJS menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap media merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Pihaknya mendesak agar kebebasan jurnalistik tetap dijaga demi transparansi dan demokrasi.

• Mengutuk dan Melawan Aksi Teror

Baca Juga :  Menkominfo Lantik Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1

Setiap tindakan yang menghambat tugas jurnalis harus dilawan. PJS menegaskan bahwa kasus ini bertentangan dengan UU Pers dan tidak boleh dibiarkan terjadi kembali.

• Mendesak Kapolri Bertindak Cepat dan Profesional

PJS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum yang cepat dan tegas sangat penting agar kasus serupa tidak terulang.

• Mengajak Pers dan Masyarakat Bersatu

PJS menyerukan kepada seluruh insan pers dan masyarakat Indonesia untuk bersatu menolak segala bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Teror Juga Dialami Wartawan di Daerah

Dalam konferensi pers yang sama, Ketua DPD PJS Gorontalo, Jojo Rumampuk, mengungkap bahwa aksi teror terhadap jurnalis tidak hanya terjadi di media besar seperti Tempo, tetapi juga dialami oleh wartawan di daerah.

Baca Juga :  Buka UKW PJS Pelalawan, Ini Pesan Faisal Kadis Kominfo

“Kami menyampaikan bahwa aksi serupa juga terjadi di daerah, mungkin karena Temp media besar sehingga sorotan begitu besar, namun sesungguhnya, kami pun mengalaminya,” ujar Jojo.

Ia berharap Ketua Umum DPP PJS dapat turut memperjuangkan kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah.

Menanggapi hal ini, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa sebesar apa pun ancaman terhadap kebebasan pers, dirinya siap berada di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis agar tetap bisa bekerja tanpa rasa takut.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini