Republish.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh kejelasan mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S., di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah, terutama penyesuaian alokasi transfer anggaran dari pemerintah pusat dengan kebutuhan belanja daerah.
Pembiayaan PPPK, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

Dalam audiensi itu, Aditya Pontoh didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bidang Anggaran.
Aditya mengatakan, komunikasi langsung dengan Kemendagri diperlukan agar pemerintah daerah memperoleh penjelasan dan arahan mengenai kebijakan fiskal yang menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memperoleh solusi dan kejelasan terkait kebijakan transfer ke daerah serta skema pembiayaan PPPK. Hal ini penting agar perencanaan dan penganggaran daerah dapat disusun secara tepat,” ujar Plt. Bupati.

Menurut dia, kepastian kebijakan TKD dan pembiayaan PPPK diperlukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperhitungkan kemampuan anggaran tanpa mengabaikan keberlanjutan program pemerintahan dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pemkab Boltara menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan.












Leave a Reply
View Comments