Polresta Gorontalo Kota Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan di Eks Terminal Andalas

Tiga tersangka yang diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.(Foto : Dok. Polri).

Republish.id, GORONTALO – Pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan di Eks Terminal Andalas bertambah. Itu setelah petugas Kepolisian Polresta Gorontalo Kota melakukan pengembangan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, pihaknya kembali mengamankan empat orang dalam kasus tersebut.

Kempat orang itu, kata dia, berada di lokasi kejadian saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban RM meninggal dunia.

Baca Juga :  Sekda Gorut Akui Kekeliruan Seleksi PPPK Paruh Waktu, Honorer Protes

Ia menjelaskan, sebelum mengamankan empat orang tersebut, pihaknya telah mengamankan dua orang yakni AP (22) dan RA (26) warga kecamatan Sipatana Kota Gorontaloa.

“Jadi, total yang diamankan adalah enam orang,” kata Kompol Leonardo Widharta dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2024).

Dikatakannya, empat orang yang baru diamankan terdiri dari tiga orang pria berinisial FA (27), RAS (21) dan SP (32) serta seorang perempuan berumur 28 tahun dengan inisial NF.

Baca Juga :  Sebut Usulan Talud untuk Warga dan Bukan Hambatan, Sidik Toliu : Niat Baik Jangan Diputarbalikkan

Semetara korban dalam kasus penganaiayaan ini adalah dua orang lelaki, yaitu RM yang mengalami luka robek di kepala serta luka sayatan di lengan. Sedangkan korban lainnya adalah sedangkan MT (32) yang mengalami luka gores di bagian lengan.

Baca Juga :  Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Rp8,2 Miliar

“Jadi ada dua korban pada insiden penganiayaan di eks terminal Andalas,” ujar Leonardo.

Dirinya menjelaskan, setelah  dilakukan pemeriksaan, pihaknya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban RM meninggal dunia serta MT mengalami luka gores,” tandasnya.(rilis/ Polresta Gorontalo Kota)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."