Republish.id, BOLTARA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara. Penetapan ini mencatat sejarah baru, menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan jumlah WPR terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan informasi, dua dari 30 blok tersebut berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Sayangnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltara, Mohammad Hidayat Panigoro, memilih irit bicara ketika dimintai keterangan terkait lokasi dua WPR tersebut.
“Masih rahasia. Karena itu ranahnya pak Gubernur Sulut Yulius Selvanus,” ujar Panigoro, Kamis (14/08/2025).
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, mengaku telah mengusulkan sejumlah WPR berdasarkan fakta dan data, agar dapat diterbitkan izin oleh Gubernur Sulut.
“Insyaallah hadirnya WPR dapat menjawab kerinduan masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan,” pungkas Sirajudin dalam Paripurna persetujuan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.











Leave a Reply
View Comments