Terkait Pembakaran Kotak Suara Pemilu di Paniai, Begini Penjelasan Bawaslu RI

Ilustrasi / AI Bing

Republish.id – Bawaslu RI memberikan penjelasan duduk perkara aksi pembakaran kotak suara pemilu di Paniai, Papua Tengah.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah turun tangan menelusuri aksi pembakaran kotak suara pemilu tersebut.

Ia mengatakan, aksi pembakaran bermula dengan adanya kesalahpahaman.

“Informasi sementara sih adanya informasi, dalam tanda petik, menyesatkan sehingga kemudian terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi proses pembakaran,” kata Lolly dikutip dari Detik.com, Selasa (13/2/2024).

“Tapi ini baru informasi awal yang masuk ke Bawaslu karena itulah kita melakukan penelusuran ya,” sambung Lolly.

Saat ini, lanjut Lolly, pihaknya telah memerintahkan tim Bawaslu provinsi setempat untuk mengecek kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ketua PKS Ajak Warga Guamonial Menangkan Naga Bonar di Pilkada Buol 2024

Meski begitu, Ia tak menampik komunikasinya dengan Bawaslu Provinsi sempat terkendala.

“Kami sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk turun langsung karena memang ada kendala sinyal sehingga komunikasi agak terkendala maka kami sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk turun langsung,” ujarnya.

Lolly pun menyebut ada potensi pemungutan suara di Painai melalui Pemilu susulan. Karena itu, saat ini proses pendataan masih bergulir.

“Misalnya terjadi potensi pemilu susulan, kita lihat. Nanti makanya pendataan sedang dilakukan seberapa banyak sebenarnya,” ucapnya.

Pendataan tersebut, kata dia, akan menentukan dilakukan pemilu susulan atau tidak.

“Nah pendataan itulah yang nanti menentukan itu apa. Kayak misalnya Demak itu kan sudah diputuskan pemilunya itu susulan,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa IAIN Gorontalo Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Anggaran KKS

“Waktunya belum ditentukan karena situasi masih belum kondusif tapi undang-undang menyatakan 10 hari. Nanti kita lihat situasi di lapangannya,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, diperlukan informasi akurat untuk menentukan apakah hal tersebut masuk kejadian luar bisa atau tidak.

“Itu yang sampai saat ini dibutuhkan supaya kita tidak salah ambil tindakan, tapi ini harus menjadi perhatian kita semua,” kata Lolly.

“Jangan sampai ada informasi yang tidak benar itu kemudian membuat reaksi tidak terkendali, sehingga yang dirugikan itu banyak pihak,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyayangkan adanya pembakaran kotak suara yang viral di media sosial tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Jabatan Menteri Sarat Tekanan dan Kritik Publik

Aksi membakar kotak suara pemilu itu terjadi di kantor Distrik Baya Biru, Paniai, Minggu (11/2) sekira pukul 15.10 WIT. Sekelompok warga kesal lantaran TPS di daerah tersebut akan dipindah ke distrik lain.

“Kami sangat prihatin dengan adanya kejadian itu, saya berharap tidak terulang terus,” ucapnya.

Atas terjadinya kasus ini, Mathius memerintahkan untuk menambah personel pengamanan di Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai.(*)

 

*Artikel ini telah tayang sebelumnya di Detik.com dengan judul : Bawaslu Jelaskan Duduk Perkara Pembakaran Kotak Suara Pemilu di Paniai

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."