Republish.id, NASIONAL – Pemeriksaan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Dito berkaitan dengan penelusuran asal-usul tambahan kuota haji yang diperoleh Indonesia pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Dito diketahui turut mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” ujarnya, Jumat (23/1).
“Karena memang kami melihat, Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia,” sambungnya.
Budi menambahkan, keterangan Dito dinilai penting lantaran tambahan 20 ribu kuota haji tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi saat kunjungan Jokowi. Tambahan itu muncul sebagai respons atas panjangnya antrean haji reguler di Indonesia yang bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.
“Atas permasalahan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab tersebut, kemudian kita diberikan tambahan sejumlah 20 ribu,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Budi, penyidik membutuhkan penjelasan Dito terkait proses pra-diskresi, yakni tahapan sebelum keputusan pemberian kuota tambahan tersebut ditetapkan.
“Jadi memang Pak Dito ini mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji,” imbuhnya.
Sementara itu, Dito mengungkapkan bahwa keikutsertaannya dalam kunjungan tersebut berkaitan dengan agenda kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi, khususnya di sektor olahraga, yang dibahas bersama Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
“Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama. Jadi waktu itu ada tanda tangan MOU juga. Ini MOU-nya tadi saya bawa. Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” katanya.
Dito juga menyebut, dalam pertemuan tersebut MBS menawarkan berbagai bentuk kerja sama kepada Pemerintah Indonesia, termasuk terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti kalau Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji ya,” ucapnya.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Selain itu, pemilik travel Maktour yang juga mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, telah dikenakan pencekalan ke luar negeri.
Berdasarkan perhitungan awal lembaga antirasuah, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Sejauh ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.








Leave a Reply
View Comments