Republish.id, BOLMUT – Kabid Sarkom Desiminasi Diskominfo Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Usman Djarumia menjelaskan tentang pentingnya peran media dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi pada kegiatan Media Gathering yang digelar oleh KPU Kabupaten Bolmut yang berlangsung pada Kamis (13/06/2024).
Sosialisasi tentang ‘Peliputan & Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Serta Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024’ ini berlangsung di Coconut Beach Cafe dan Resto, Boroko Timur.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan terkait pentingnya peran media dalam tahapan pelaksanaan Pilkada, terutama dalam dalam menangkap berita hoax.
“Kami berharap seluruh media bisa ikut berperan aktif dalam tahap hingga selesainya kontestasi pilkada,” kata Usman dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Komisioner KPU dan pimpinan Organisasi pers di Kabupaten Bolmut tersebut.
“Peran media ini tentu sangat penting, termasuk dalam menangkal isu-isu hoax yang dapat menggangu keamanan pelaksanaan Pilkada 2024,” tambah Usman Djarumia.
Untuk diketahui, Tahapan Pilkada sejak pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April hingga 5 November 2024.
Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.
Selanjutnya, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari sampai dengan 16 November 2024, sedangkan Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai dengan 31 Mei 2024.
Adapun pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei sampai dengan 23 September 2024.
Dirinya mengungkapkan, tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024.
Kemudian pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai dengan 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 – 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.
Tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan berlangsung 27 November hingga 16 Desember 2024.(*)









Leave a Reply
View Comments