Pemerintah Stop Impor Jagung, Ini Alasannya 

Ilustrasi/ AI Bing/ Republish.id

Republish.id, NASIONAL – Pemerintah memberlakukan larangan impor jagung untuk memaksimalkan penyerapan jagung dalam negeri mengingat saat ini para petani di banyak sentra tengah menggelar panen raya.

Melansir Kompas, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan rekomendasi pemberhentian izin impor jagung diberlakukan mulai pekan ini karena telah memasuki musim panen raya jagung.

Baca Juga :  Banjir Terparah di Bali dalam Satu Dekade Momentum Penting untuk Penghijauan dan Pelestarian DAS

Bayu menyampaikan impor jagung sebelumnya dilakukan karena para peternak mengalami kesulitan akibat mahalnya harga jagung untuk pakan.

“Kini setelah harga turun, Pemerintah pun akan menutup keran impor agar harga jagung di tingkat petani tidak anjlok,” kata Bayu dikutip dari Kompas, Selasa (19/3/2024).

Bayu menyebutkan impor jagung yang telah dilakukan oleh Bulog merupakan pengadaan untuk membantu peternak kecil dan pabrik pakan untuk peternak ayam broiler.

Dikatakannya, jagung tersebut telah diserap oleh para peternak dan bukan untuk komersil.

Baca Juga :  Kejagung Siap Hadapi PK dari Jessica Kumala Wongso

Lebih lanjut, izin impor jagung sendiri berlaku selama satu tahun ke depan. Menurutnya, surat izin ini masih bisa digunakan di masa mendatang apabila terjadi musim paceklik lagi.

Baca Juga :  PTPP Raih Rekor MURI melalui Penerapan Inovasi, Tegaskan Komitmen sebagai Pionir Konstruksi Berkelanjutan

“Pemerintah menghentikan, kita berhenti tapi kan izinnya yang diterima Bulog adalah selama satu tahun,” kata Bayu.

“Jadi kita tunggu nanti, sekarang musim panen, nanti kalau sudah musim paceklik lagi dan para peternak membutuhkan jagung lagi, pada waktu itu kita adakan lagi,” imbuhnya.(*)

 

*Baca selengkapnya di sini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."